Tenaga honorer selalu menjadi perdebatan di Indonesia. Pengabdian terlalu berlebih dan gaji yang diterima tidak sesuai dengan kerja kerasnya, membuat para tenaga honorer tak gentar untuk memperjuangkan haknya. Maka dari itu, jangan salahkan kalau penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu mebludak setiap tahunnya. Tapi kali ini para pelamar kerja bisa bernafas lega. Presiden Jokowi telah merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan kalau dipikir-pikir, akan ada banyak dampak positif untuk calon pekerja, misalnya seperti di bawah ini. ====================================================== We Are Millennials adalah Channel berita, yang menyajikan informasi berita terkini hari ini baik peristiwa, politik, bisnis, hukum, opini masyarakat. Dikemas dengan bahasa ringan, tanpa prasangka serta lugas.Muncul Aturan Baru Rekrutmen Tenaga Honorer Dihapus Benar kah? - YouTube | |
| 29 Likes | 29 Dislikes |
| 12,662 views views | 88,867 followers |
| News & Politics | Upload TimePublished on 9 Dec 2018 |