
Pemprov Jawa Barat mengatakan akan meninjau kembali dan melakukan kajian secara menyeluruh serta adil terkait pengeluaran izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Data yang dimiliki oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tertulis, Meikarta sesungguhnya baru mengantongi izin dari Pemprov seluas 84,6 hektare. Itu pun izin diberikan pada bulan November 2017. Sementara, kepada publik pengembang Meikarta justru sudah mempromosikan mereka akan membangun di lahan seluas 500 hektare. Hal itu tentu menjadi tanda tanya. Ridwan pun memberikan komentarnya. Sementara, kepada publik pengembang Meikarta justru sudah mempromosikan mereka akan membangun di lahan seluas 500 hektare. Hal itu tentu menjadi tanda tanya. Ridwan pun memberikan komentarnya. "Wewenang Pemprov adalah memberikan rekomendasi tata ruang yang diajukan oleh Pemkab. Dari 143 hektare yang diajukan oleh Pemkab, Pemprov Jabar di zaman gubernur terdahulu, pada November 2017 baru merekomendasikan seluas 85 hektar," tulis pria yang akrab disapa Kang Emil itu melalui akun media sosialnya pada Minggu malam (21/10). Lalu, bagaimana nasib proyek tersebut?
Meikarta Didesak untuk Menjelaskan Kepada Publik Soal Kelanjutan Proyek Tersebut - YouTube |
5 Likes | 5 Dislikes |
2,952 views views | 88,867 followers |
News & Politics | Upload TimePublished on 22 Oct 2018 |
berita tribun lampung hari ini
beritagar id
berita harian
berita bola terbaru
berita hari ini
berita bola
berita acara rapat osis
berita kesehatan
berita viral
berita terbaru
berita online
berita psg terbaru
berita terkini
berita bola sepak
berita kompas tv
berita ufc
berita rsud sumenep
berita guru 2019
berita teknologi terbaru
berita persib hari ini
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét